Liputan6.com - Emak-emak zaman now memanfaatkan sepeda motor untuk antar jemput. Bahkan, mereka menambahkan kursi tambahan, seperti yang terbuat dari rotan dan diletakkan di dek tengah.
Namun tahukah Anda, menggunakan kursi rotan tambahan itu sangat berbahaya bagi keselamatan si kecil yang duduk di kursi tersebut. Hal ini pun diungkapkan langsung pemerhati keselamatan jalan, Edo Rusyanto.
Kepada vemale.com, Edo menyatakan keberadaan kursi rotan dapat mengurangi kemampuan pengendara menjaga keseimbangan ketika bermanuver, seperti berbelok
Jangan lupa, prinsip bersepeda motor adalah menjaga kestabilan atau keseimbangan si roda dua melaju di atas aspal," kata Edo.
Menggunakan kursi tambahan atau kursi rotan untuk menambah jumlah penumpang sama seperti melanggar UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang berisi bahwa sepeda motor untuk dua orang, yaitu pengendara dan satu penumpang.
Memang belum banyak informasi mengenai keselamatan dari kursi ini di masyarakat. Wajar jika kemudian kursi rotan ini dijual bebas di toko pinggir jalan atau pun secara online.
Padahal, jika saja dipahami, maka seseorang akan sadar bahwa penempatan anak di bagian depan dengan kursi tambahan akan membahayakan keselamatannya.
Tips Berboncengan
Edo memberi tips berkendara dengan lebih aman pada orangtua yang memiliki balita atau pun anak di bawah usia 12 tahun.
Prinsip pertama adalah pengendara dan penumpang mesti "menyatu" dan penumpang berpegangan erat dengan pengendara.
"Selain itu, seirama dengan gerakan pengendara. Maksudnya, tidak berlawanan arah sepeeti satu ke kanan dan satu ke kiri. Hal ini bisa mengganggu keseimbangan pengendara dalam menstabilkan sepeda motor agar tetap melaju," ujarnya lagi
Posting Komentar
Posting Komentar